Informasi

Pada catatan sebelumnya disebutkan bahwa makna adalah unsur dan sebuah kata atau lebih tepat sebagai gejala-dalam-ujaran (Uterance-internal-phenomenon). Maka dari itu, ada prinsip umum dalam semantik yang menyatakan bahwa kalu bentuk (maksudnya bentuk katau atau leksem) berbeda maka makna pun berbeda, meskipun barangkali perbedaannya  itu hanya sedikit. Jadi, kata ayah dan bapak karena bentuknya berbeda maka maknanya pun berbeda.

Namun, sampai saat ini banyak orang, termasuk juga banyak linguis, yang menyatakan bahwa ayah sama maksudnya dengan penumpang kendaraan (yang kebetulan kendaraannya tertahan arus lalu lintas) dengan kalimat tanya “Koran, koran?” atau “Jeruk, Pak?”. Padahal mereka tidak bermaksud bertanya, melainkan bermaksud menawarkan. Contoh lain, seorang ayah setelah memeriksa buku anaknya, dan melihat bahwa angka-angka dalam buku rapor itu banyak yang merah, berkata kepada anaknya dengan nada memuji “Rapormu bagus sekali, Nak”. Jelas, dia tidak bermaksud memuji walaupun nadanya memuji. Dengan kalimat itu dia sebenarnya bermaksud menegur atau mungkin juga mengejek anak itu.


Maksud banyak digunakan dalam bentuk-bentuk ujaran yang disebut metafora,ironi, litotes, dan bentuk-bentuk gaya bahasa lainnya. Selama masih  menyangkut segi bahasa maka maksud itu masih dapat disebut sebagai persoalan bahasa. Tetapi kalau sudah terlalu jauh dan tidak berkaitan lagi dengan persoalan bahasa. Mungkin termasuk persoalan bidang studi lain, entah filsafat, antropologi atau juga psikologi. 

Komentar