Pada catatan sebelumnya
disebutkan bahwa makna adalah unsur dan sebuah kata atau lebih tepat sebagai
gejala-dalam-ujaran (Uterance-internal-phenomenon). Maka dari itu, ada prinsip
umum dalam semantik yang menyatakan bahwa kalu bentuk (maksudnya bentuk katau
atau leksem) berbeda maka makna pun berbeda, meskipun barangkali
perbedaannya itu hanya sedikit. Jadi,
kata ayah dan bapak karena bentuknya berbeda maka maknanya pun berbeda.
Namun, sampai saat ini
banyak orang, termasuk juga banyak linguis, yang menyatakan bahwa ayah sama maksudnya dengan penumpang
kendaraan (yang kebetulan kendaraannya tertahan arus lalu lintas) dengan
kalimat tanya “Koran, koran?” atau “Jeruk, Pak?”. Padahal mereka tidak
bermaksud bertanya, melainkan bermaksud menawarkan. Contoh lain, seorang ayah
setelah memeriksa buku anaknya, dan melihat bahwa angka-angka dalam buku rapor
itu banyak yang merah, berkata kepada anaknya dengan nada memuji “Rapormu bagus
sekali, Nak”. Jelas, dia tidak bermaksud memuji walaupun nadanya memuji. Dengan
kalimat itu dia sebenarnya bermaksud menegur atau mungkin juga mengejek anak
itu.
Maksud banyak digunakan
dalam bentuk-bentuk ujaran yang disebut metafora,ironi, litotes, dan
bentuk-bentuk gaya bahasa lainnya. Selama masih
menyangkut segi bahasa maka maksud itu masih dapat disebut sebagai
persoalan bahasa. Tetapi kalau sudah terlalu jauh dan tidak berkaitan lagi
dengan persoalan bahasa. Mungkin termasuk persoalan bidang studi lain, entah
filsafat, antropologi atau juga psikologi.
Komentar
Posting Komentar